Berita Baru Klik Di bawah ini

Berita Terbaru Klik di bawah ini

Pages

Senin, 18 April 2011

Pembangunan Gedung Baru DPR Molor

Setjen DPR masih menunggu hasil rekomendasi dari Kementerian PU.

Sekretariat Jenderal DPR menyatakan proses pembangunan gedung kemungkinan akan ditunda untuk sementara waktu. Alasannya, hingga saat ini Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih melakukan evaluasi terhadap keefektifan rancangan gedung baru tersebut.

"Rencana pembangunan gedung yang semula dijadwalkan bulan Juni sudah pasti mundur karena menunggu evaluasi PU saja lama," Ujar Kepala Biro pemeliharaan pembangunan dan instalasi Sekretariat Jendral DPR,  Soemirat, di Jakarta, Senin, 18 April 2011.

Menurut Soemirat, pertimbangan Kementrian PU sangat diperlukan karena hasil rekomendasinya akan memberikan masukan mengenai kecocokan ruangan. 

Salah satu rekomendasi Kementerian PU bisa saja menilai mengenai rencana gedung DPR yang dibuat dengan tipe  menara kembar (Twin Tower) seperti yang diusulkan Ketua DPR Marzuki Alie.

Soemirat mengatakan, jika nanti desain gedung yang telah diserahkan DPR ditolak oleh Kementerian PU, Setjen DPR mengusulkan untuk dibuat sayembara bentuk gedung yang diharapkan lebih  diterima oleh masyarakat.

"Kalau sekarang ini memang strukturnya agak besar, untuk blok portalnya saja sudah mahal. Tapi itu nanti tergantung seperti apa rekomendasi PU-nya. Kalau rekomendasi PU itu otomatis akan diikuti, termasuk kalau harus ada sayembara lagi," jelas Soemirat.

Walaupun, diakui Soemirat, pelaksanaan sayembara pembuatan desain gedung baru DPR harus dimulai dari awal kembali.

Desain gedung baru DPR yang selama ini dikeluarkan DPR, diungkapkan Soemirat, sebetulnya merupkan hasil dari karya seorang anggota DPR, seorang staf ahli, dan seorang sekretaris pribadi lalu seorang anggota, lima staf ahli dan seorang sekretaris.
Seperti diketahui, hasil rapat konsultasi, pimpinan fraksi dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) memutuskan bahwa pembangunan gedung baru tetap dilanjutkan. Meski ada dua kajian yang harus dipertimbangkan Kementerian PU mengenai ruangan dan harga.

Ruangan tiap anggota dewan seluas 111,1 meter apakah sesuai standar, di atas standar, atau malah di bawah standar. Kemudian, harga Rp7,2 juta per meter persegi apakah terlalu mahal, terlalu murah, atau sudah sesuai ketentuan.

0 komentar:

Posting Komentar