Ilustrasi (mirror.co.uk)
Jajaran Polsek Selesai terpaksa memasukkan sang pengantin pria berinisial DP ke sel tahanan Mapolsek karena tertangkap tangan menjual judi toto gelap (togel).
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah, telepon seluler berisi pesan singkat pesanan togel, serta rekapan togel.
Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai pengedar kupon togel. DP mengaku nekat menekuni bisnis haram itu karena didesak kebutuhan ekonomi setelah baru saja berumah tangga.
Kepada petugas, DP mengaku baru 5 hari melakukan pekerjaan sebagai penulis togel.
Kapolsek Selesai AKP M Dahlan, Senin (18/4/2011), mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga di sekitar kediaman tersangka. Saat ditangkap, tersangka sedang asyik menulis togel.
Kini, beban tersangka semakin bertambah. Tak hanya masalah ekonomi, DP juga harus menanggung malu keluarga istrinya.
0 komentar:
Posting Komentar